Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa anak Akidi Tio atas dugaan sumbangan palsu alias bodong senilai Rp2 triliun.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa anak Akidi Tio, Heryanti, atas dugaan sumbangan palsu alias bodong senilai Rp2 triliun. Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menuturkan, pemeriksaan terhadap Heryanti masih berlangsung hingga saat ini.
Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi mengenai informasi yang beredar atas dana sumbangan itu. “Lagi dimintai keterangan,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Menurut Eko, pihaknya ingin mengetahui fakta sesungguhnya atas uang tersebut. Hal itu dilakukan guna menjawab simpang siur di masyarakat. "Kita tunggu saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyinggung sumbangan Rp2 triliun tersebut saat menanggapi tulisan eks Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2007, Hamid Awaluddin. Hamid mempertanyakan kebenaran sumbangan keluarga almarhum Akidi Tio Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Hamid melalui tulisannya di Kompas.com berjudul "Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat". Mahfud MD menganggap tulisan Hamid Awaluddin memperingatkan agar masyarakat tidak asal percaya dan menunggu realisasinya dengan rasional.