'Surat sakti' jadi petunjuk Kejagung kejar Djoko Tjandra

Kejagung mengaku miliki strategi khusus kejar Djoko Tjandra.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengikuti Raker Komisi III. Hari ini (8/11), Jaksa Agung mengunjungi KPK./Antara Foto.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku akan menelusuri pemberi surat jalan terhadap buron Djoko Soegiarto Tjandra. Pasalnya, 'surat sakti' yang disebut menjadi pengantar Djoko bepergian di Indonesia diberikan oleh salah satu instansi kredibel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setyono menyebutkan, surat jalan itu juga akan diselidiki apakah benar merupakan dibuat asli secara sah oleh instansi yang memberikan.

Selain itu, surat jalan tersebut akan menjadi petunjuk penelusuran keberadaan Djoko Tjandra. "Kami belum mengetahui asli atau tidaknya surat itu, tapi menjadi petunjuk karena adanya surat jalan untuk menelusuri yang bersangkutan," ujar Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

Menurut Hari, pihaknya juga masih menelusuri segala informasi yang ada mengenai keberadaan Djoko Tjandra. "Kami mempunyai strategi pencarian, akan menelusuri jejak kemarin, menelusuri pembuatan KTP kalau memang benar, siapa yang mendaftarkan ke PN Jaksel pengajuan PK, apa memang benar ke Malaysia?" tutur Hari.

Untuk diketahui, Joko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Joko.