Survei: Publik tak mau lagi pilpres dan pileg serentak

Responden menilai infrastruktur politik Indonesia kurang menunjang untuk melaksanakan pemilu serentak.

Warga mencoblos dengan menggunakan kostum Superman di Sukoharjo, a(17/04/19). Foto Antara

Publik Indonesia berharap pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) tak kembali dilakukan secara serentak, sebagaimana gelaran Pemilu 2019. Hal itu terungkap dalam hasil survei Politika Research and Consulting dan Parameter Politik Indonesia. 

"Masyarakat responden kami di bawah itu menginginkan pileg dan pilpres untuk dipisah. Jadi ini juga menjadi masukan partai politik. Masyarakat yang menginginkan pileg dan pilpres itu dipisah, presentasenya di angka 56,4%," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno di Jakarta, Minggu (24/2).

Menurutnya, hal ini lantaran responden menilai infrastruktur politik Indonesia kurang menunjang untuk melaksanakan pemilu serentak. Tingginya jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia saat menunaikan pekerjaan, juga menjadi alasan lain responden menginginkan pelaksanaan pemilu terpisah.

Adi menggarisbawahi, hal ini harus diikuti evaluasi agar catatan buruk tersebut tak kekmbali terulang pada Pemilu 2024 mendatang. Apalagi masih ada 36,8% responden yang menilai positif pelaksanaan pileg dan pilpres serentak, karena waktu pelaksanaan yang lebih efektif. 

Responden juga menganggap pelaksanaan pemilu serentak lebih efisien dalam penggunaan anggaran. Adi mengatakan, hal ini sejalan dengan harapan publik untuk mewujudkan Indonesia maju dan makmur dalam setiap penyelenggaraan pemilu, yang presentasenya mencapai 70,5%.