Survei SMRC: Vonis Jaksa Pinangki tidak adil

Kasus ini berpengaruh terhadap citra negatif kejaksaan dan penegakan hukum di Tanah Air di mata masyarakat.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari/Foto Instagram @pinangkit

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan, mayoritas warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari menilai hukuman yang diterimanya terlalu rendah.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menyatakan, sebanyak 71% responden yang mengetahui kasus tersebut berkesimpulan vonis tingkat pertama terhadap Pinangki (penjara 10 tahun dan denda Rp600 juta) adalah keputusan tidak adil.

"Dari yang menilai tidak adil itu, hampir semua (98,6%) berpendapat, bahwa jaksa Pinangki seharusnya divonis hukuman yang lebih berat," katanya dalam keterangannya yang diterima Alinea.id, Kamis (19/8).

Survei bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan" ini dilaksanakan menggunakan sambungan telepon pada 31 Juli-2 Agustus 2021. Sebanyak 1.000 responden terlibat, yang dipilih secara acak.

Dari seluruh responden, sebanyak 41% di antaranya mengetahui kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Pinangki.