Surya Darmadi ditegur hakim akibat main ponsel di persidangan

Hakim Ketua Fahzal Hendri mendapati Surya tengah mengoperasikan ponsel di ruang sidang saat persidangan tengah berlangsung.

Pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi (kiri), didakwa merugikan negara hingga puluhan triliun pada perkara dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit. Foto istimewa

Bos Duta Palma Group Surya Darmadi kena tegur majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022. Hakim Ketua Fahzal Hendri mendapati Surya tengah mengoperasikan ponsel di ruang sidang saat persidangan tengah berlangsung.

Kejadian ini berlangsung saat tim kuasa hukum Surya membacakan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/2).

Di tengah-tengah persidangan, Fahzal secara tiba-tiba mengetukkan palu sebanyak satu kali. Tim kuasa hukum yang tengah membacakan nota pembelaan pun menghentikan kegiatannya.

"Tunggu dulu, Pak Surya main hp (handphone) ya? Pak Surya meledek ya? Enggak boleh main hp," kata Fahzal di persidangan.

Fahzal kemudian meminta Surya tak lagi mengulangi perbuatannya. Menurut dia, tindakan tersebut dianggap tidak menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung.