Syarat ASN diboyong ke ibu kota anyar
Ketentuan ini seakan menganulir pernyataan Menpan RB sebelumnya.
Pemerintah memberlakukan beberapa syarat dalam menentukan pantas atau tidaknya aparatur sipil negara (ASN) diboyong ke ibu kota anyar di Kalimantan Timur (Kaltim). Pertama, uji kompetensi.
"Minimal dia punya skill, dong," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (6/2). Pengujian dilakukan internal. Di setiap instansi.
Tes tersebut diklaim untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas-tugas kementerian/lembaga. Kala mulai beraktivitas di lokasi baru.
"Yang jelas, semua (ASN) pindah ke sana. Karena tidak ada perwakilan kementerian dan lembaga di Jakarta," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Syarat kedua, belum pensiun. Karenanya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hingga kini masih mendata jumlah abdi negara yang akan purnabakti hingga 2024.