Syahrul Yasin Limpo diduga pakai uang korupsi untuk bayar kartu kredit dan Alphard

KPK membeberkan peran Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ilustrasi mobil Toyota Alphard. Foto Freepik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang/jasa serta gratifikasi dengan penyalahgunaan kekuasaan di Kementerian Pertanian (Kementan). Limpo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin Kamis (12/10).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, dalam kepimpinan Limpo, tersangka Kasdi Subagyono diangkat sebagai Sekjen Kementan. Sementara, tersangka Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian di Kementan.

“SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN (aparatur sipil negara) internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” katanya di KPK, Rabu (11/10) malam.

Johanis menyebut, Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Penarikan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian barang maupun jasa.

Menurutnya, sumber uang yang digunakan berasal dari realisasi anggaran Kementan. Anggaran itu pun sudah dilebihkan (mark up).