Tak ada surat dokter, adik M Nazaruddin mangkir alasan sakit

KPK mengultimatum Muhajidin agar datang menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Muhajidin Nur Hasim, adik kandung terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhitung, sudah tiga kali Muhajidin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah itu.

“Muhajidin menyampaikan surat tidak bisa hadir dengan alasan sakit, namun tidak melampirkan surat keterangan dokter,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Febri menegaskan, pihaknya mengultimatum Muhajidin agar datang ke KPK pada minggu ini guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Jika kembali mangkir, KPK tak segan-segan akan mengambil tindakan tegas. 

"Kami akan membahas lebih lanjut langkah yang perlu dan dapat diambil jika saksi masih tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Febri.

Pemanggilan pemeriksaan terhadap Muhajidin sudah dilayangkan dua kali oleh tim penyidik KPK, yakni pada Jumat (5/7) dan Senin (15/7). Surat pemanggilan telah dilayangkan. Namun, adik kandung Nazaruddin itu tidak memenuhi panggilan tersebut. Padahal, Muhajidin akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat politisi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.