Alasan anggota DPR mendukung pengembangan Vaksin Nusantara

Indonesia tidak boleh bergantung pada negara produsen vaksin untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid-19 dalam negeri.

Ilustrasi. Pixabay

DPR RI, khususnya Komisi Kesehatan atau Komisi IX, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Vaksin Nusantara. Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengusulkan agar tahapan uji klinis tidak dilanjutkan. 

Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI akan mengikuti proses uji klinis tahap II vaksin yang digagas oleh eks Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Rabu (14/4) hari ini.

Rasa takut Indonesia tidak memiliki stok vaksin Covid-19 lantaran ada bayang-bayang embargo dari negara vaksin menjadi menjadi dasar DPR mendorong pengembangan Vaksin Nusantara.

"Dorongan (pengembangan vaksin Nusantara) itu makin kuat setelah kita diembargo. Ternyata, kita tidak punya kedaulatan dalam vaksin, untuk mengobati rakyat sendiri," kata anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska, saat dihubungi Alinea.id, Rabu (14/4).

Menurut Darul, Indonesia tidak boleh bergantung pada negara produsen vaksin untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid-19 di dalam negeri. Hal itu diyakini dapat tercapai bila Indonesia memproduksi vaksin.