Tanggapan Yudo Margono atas gelar Letkol Tituler AD Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier terikat dengan UU TNI pasca-menerima gelar letkol tituler.

Deddy Corbuzier (kanan) memberikan hormat kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, usai dianugerahi pangkat letkol trituler TNI AD. Twitter/@corbuzier

Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, tak mempersoalkan pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) kepada Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. Pangkalnya, tidak menabrak aturan selama yang bersangkutan dinilai berkontribusi bagi kemajuan institusi TNI.

"Enggak ada [permasalahan]. [Pemberian pangkat] ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," tuturnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/12).

Yudo lantas menceritakan pengalamannya, diajari seni musik oleh warga sipil berpangkat mayor tituler di bidang musik saat dirinya masih taruna. Oleh sebab itu, Yudo tak mempersoalkan pangkat tituler untuk Deddy.

"Kalau tituler boleh. Kalau dia memiliki ... untuk kemajuan terhadap TNI. Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut (AL), kemudian diperlukan karena keahliannya, itu bisa," ucapnya.

Kendati demikian, Yudo akan mengecek lebih lanjut proses pemberian pangkat tersebut. Sebab, ada desakan agar TNI mencabut pangkat Letkol Tituler AD kepada Deddy.