Tanggapi KPK soal rekam jejak capim, Pansel: Tak semua benar

"Semua masukan tracking tersebut, kami pelajari, klarifikasi, serta recheck kembali."

Sejumlah calon pimpinan (capim) KPK mengikuti tes profile assessment di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8)./ Antara Foto

Panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah terkait rekam jejak 20 capim yang lolos pada tahap profile assessment. 

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menegaskan menerima masukan dari berbagai lembaga atas capim yang lolos tahap ini, termasuk dari KPK. Selain lembaga antirasuah, Pansel Capim KPK juga menerima masukan dari tujuh lembaga negara lain, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Ditjen Pajak, dan Mahkamah Agung (MA).

"Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat, dan lain sebaginya, kami pelajari, klarifikasi, serta recheck kembali," ujar Hendardi, Jakarta, Sabtu (24/8). 

Hendardi mengatakan, masukan tersebut tak seluruhnya masuk dalam kategori kebenaran. Namun, juga ada yang bersifat indikasi dan belum berkekuatan hukum secara pasti. Untuk yang bersifat indikasi, Pansel akan memerdalam temuan tersebut dalam tahapan seleksi berikutnya.

"Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum, tentu tidak kami toleransi," lanjutnya.