Tarif jabatan rektor UIN terkait kasus Romahurmuziy di Kemenag?

KPK diminta memverifikasi informasi yang disampaikan Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Rabu (27/2)./ Antara Foto

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi atas informasi yang disampaikan Mahfud MD, tentang tarif jabatan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) seharga Rp5 miliar.

Menurut Agus, informasi tersebut bisa menjadi data tambahan bagi KPK guna menyelisik praktik korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, penyidik KPK tengah menyelidiki kasus jual beli jabatan di Kemenag, dengan tersangka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

"Ini bisa dijadikan informasi tambahan, apakah ini berkaitan atau tidak, dengan kasus yang sekarang ditangani KPK. Tentu harus diverifikasi informasinya," ucap Agus kepada reporter Alinea.id di Jakarta, Rabu (20/3).

Informasi harga jabatan rektro di UIN, diungkap Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan stasiun televisi swasta TV One, Selasa (19/3) malam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut, tarif jabatan rektor UIN dipatok diharga Rp5 miliar.

Mahfud juga menceritakan nasib Andi Faisal Bakti, yang pernah dua kali terpilih dalam pemilihan rektor. Namun, Andi tidak kunjung dilantik menjadi rektor, sebab proses administrasinya selalu terkesan dihambat. Diduga hal ini terjadi karena Andi tidak menyetor untuk memuluskan jalan menuju jabatan tersebut.