sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tarif jabatan rektor UIN terkait kasus Romahurmuziy di Kemenag?

KPK diminta memverifikasi informasi yang disampaikan Mahfud MD.

Armidis
Armidis Rabu, 20 Mar 2019 10:09 WIB
Tarif jabatan rektor UIN terkait kasus Romahurmuziy di Kemenag?

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi atas informasi yang disampaikan Mahfud MD, tentang tarif jabatan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) seharga Rp5 miliar.

Menurut Agus, informasi tersebut bisa menjadi data tambahan bagi KPK guna menyelisik praktik korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, penyidik KPK tengah menyelidiki kasus jual beli jabatan di Kemenag, dengan tersangka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

"Ini bisa dijadikan informasi tambahan, apakah ini berkaitan atau tidak, dengan kasus yang sekarang ditangani KPK. Tentu harus diverifikasi informasinya," ucap Agus kepada reporter Alinea.id di Jakarta, Rabu (20/3).

Informasi harga jabatan rektro di UIN, diungkap Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan stasiun televisi swasta TV One, Selasa (19/3) malam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut, tarif jabatan rektor UIN dipatok diharga Rp5 miliar.

Mahfud juga menceritakan nasib Andi Faisal Bakti, yang pernah dua kali terpilih dalam pemilihan rektor. Namun, Andi tidak kunjung dilantik menjadi rektor, sebab proses administrasinya selalu terkesan dihambat. Diduga hal ini terjadi karena Andi tidak menyetor untuk memuluskan jalan menuju jabatan tersebut.

Mahfud mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo, melalui surat pada 18 Agustus 2015 lalu. Istana kemudian meneruskan surat tersebut ke KPK. 

Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif sebelumnya  mengungkap kerentanan terjadinya korupsi pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Tata kelola lembaga pendidikan di Kemenag, dinilai kurang tertata ketimbang lembaga pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Berdasar hasil penelitian Litbang KPK, membandingkan tata kelola sekolah di bawah Kemdikbud dan Kemenag, kesimpulannya sekolah ada di Kemdikbud lebih teratur, tertata, dibanding sekolah di bawah Kemenag," ucap Laode Senin, (18/3).

Sponsored

Olah karena itu, Laode meminta Menteri Agama segera melakukan perubahan radikal untuk membenahi tata kelola di Kemenag. Tata kelola yang baik, menurut dia, bisa mencegah terulangnya kasus jual beli jabatan seperti yang saat ini tengah ditangani KPK. 

Apalagi, dana yang digelontorkan pemerintah kepada lembaga pendidikan di bawah Kemenag lebih besar di banding di Kemdikbud.

"Kita harap ke depan pada pak menteri, untuk perbaiki sistem tata kelola di Kementerian, agar hal yang sama tidak terulang," ucap dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid