Tekan kasus gagal ginjal akut, Dinkes diminta awasi pemberian obat

Terdapat 324 kasus gagal ginjal akut di 28 provinsi hingga 5 November 2022.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Dokumentasi Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya menekan kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), yang disebabkan konsumsi obat sirop. Angka kesakitan dan kematian terus ditekan hingga mencapai level nol kasus baru.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meminta jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi hingga kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat pemberian obat oleh apotek dan tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya masing-masing. 

"Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengonsumsi obat sirop dari apotek. Mohon bantuan para Dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotek dan bidan kita untuk melindungi para balita kita," ujar Budi dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/11).

Hingga 5 November, terdapat 324 kasus gagal ginjal akut dari 28 provinsi. Dari total kasus tersebut, 102 pasien dinyatakan sembuh, 194 pasien meninggal dunia, dan 28 pasien masih dalam perawatan.

Budi menyampaikan, langkah antisipatif yang dilakukan dinilai mampu menurunkan kasus baru dan kematian akibat gagal ginjal akut.