Telah minta maaf, Kamaruddin janji akan bantu Sambo

Pengacara Brigadir J akan berusaha memberikan keterangan supaya Sambo dapat berubah menjadi lebih baik.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah), menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (18/7/2022). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Pengacara Brigadir Yosua atau Brigadir J, akan berusaha membantu Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atas kliennya. Persidangan akan digelar setelah kedua perkara kini telah masuk tahap II.

Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, penuturan rasa menyesal itu bagian dari hal yang ditunggu oleh pihaknya. Namun, pengakuan khilaf atau emosi, hingga hasutan selama ini tidak terucap.

“Itu yang saya tunggu-tunggu selama ini, kalau dia minta maaf dan tidak membuat fitnah-fitnah kan bisa saya bantu dia. Tetapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kami hajar terus. Tetapi kalau dia sadar dan bertobat saya janji akan bantu dia,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (5/10).

Bantuan yang dimaksud adalah kesempatan Ferdy Sambo untuk bertobat. Pihaknya akan berusaha memberikan keterangan supaya Sambo dapat berubah menjadi lebih baik.

“Kalau dia minta maaf menyesali perbuatannya kan beda perasaan kita, kan kami juga sebagai penasihat hukum bisa memfasilitasi,” ujar Kamaruddin.