Temuan Komnas HAM akan jadi tambahan alat bukti

Polri hingga kini masih menunggu penyerahan hasil investigasi oleh Komnas HAM.

Ilustrasi. Pixabay

Polri akan mempelajari hasil temuan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menyebut, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM atas hasil investigasi tersebut. Pun menghormati semua temuan dari investigasi itu.

"Polri masih menunggu surat resmi yang nantinya akan dikirim ke Polri. Kemudian akan dipelajari dan dibuktikan di persidangan," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Argo memastikan Polri akan menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM. Dia menegaskan, pihaknya bekerja sesuai bukti yang ada.

"Iya, akan mengusut kepemilikan senjata," tuturnya.