Temuan Komnas HAM: Laskar FPI diduga bawa senjata rakitan

Komnas HAM sebut polisi dan laskar FPI sempat saling serang.

Tim investigasi Komnas HAM memeriksa sebuah mobil yang berkaitan dengan kasus penembakan Laskar FPI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020)/Foto Alinea/Ayu Mumpuni.

Hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat saling serang dalam insiden KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Berdasarkan uji balistik Komnas HAM, ada temuan tiga selongsong peluru diduga berasal dari petugas polisi, dan dua lainnya diduga berasal dari senjata rakitan milik laskar FPI.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, keterangan kepolisian sebelumnya menyebut senjata api yang diduga milik laskar FPI adalah rakitan. Sebaliknya, FPI membantah laskar membawa senjata api. 

Namun, lanjut Choirul Anam, dari berbagai bukti temuan, Komnas HAM menduga laskar FPI melakukan penembakan dengan senjata rakitan.

“Dengan jejak yang kami temukan itu, proyektil bersesuaian dengan peluru yang keluar dari senjata rakitan,” ujar Choirul Anam dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/1).

Komnas HAM kemudian merekomendasikan pengusutan senjata api yang digunakan laskar FPI.