Terawan minta Pemda bantu kelola limbah medis

Pemda diminta mendukung agar pengelolaan limbah medis dapat terselenggara dengan baik dan benar.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto (pegang mikrofon), memberikan keterangan pers di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengajak semua pemangku kepentingan, untuk mendorong penerapan praktik pengelolaan limbah medis. Seruan terkhusus untuk jajaran institusi kesehatan di seluruh Indonesia.

“Penerapan praktik pengelolaan limbah medis sesuai dengan persyaratan, agar mencegah penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya, serta dampak bahan berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan,” tutur Terawan dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/11).

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan untuk mengupayakan penyediaan sarana-prasarana dan peralatan sesuai standar kemampuan masing-masing. Ia meminta agar pemerintah daerah (Pemda) mendukung agar pengelolaan limbah medis dapat terselenggara dengan baik dan benar.

Menurut Terawan, kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan kementerian/lembaga, swasta, dan lembaga nonpemerintah dapat menyokong fasilitas kesehatan masyarakat.

Kolaborasi pemangku kepentingan dengan kementerian/lembaga, swasta, dan lembaga nonpemerintah bisa melakukan pembinaan, serta pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana kewenangannya masing-masing.