Pemerintah terima lagi data tapol dan korban HAM Papua, Mahfud MD: Saya pelajari 

Dokumen diserahkan perwakilan BEM UI saat Mahfud MD mengunjungi kampus tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan paparan saat acara Bincang Seru Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha

Pemerintah kembali menerima data tahanan politik dan korban pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Kali ini, data tersebut diserahkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, saat dia mengunjungi kampus tersebut.

"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM. Itu bagus. Saya terima. Nanti saya pelajari," kata Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2).

Ditanya lebih jauh apakah dokumen tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, hal tersebut sudah dilakukan.

"Katanya itu udah disampaikan ke Presiden." kata dia. "Saya kira bagus. Setiap masyarakat berhak mengadukan."

Sebelum ini, pemerintah juga telah menerima dokumen berisi nama-nama warga Papua yang menjadi tahanan politik dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Pada Senin (10/2), tim Veronica Koman menyerahkan dokumen tersebut kepada Presiden Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Canberra, Australia.