Terima Rp10 juta, Menag Lukman sudah lapor KPK

Pengembalian uang dilakukan karena Lukman merasa tak berhak atas uang tersebut.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5)./ Antara Foto

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah mengembalikan uang Rp10 juta kepada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga diberikan Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya yang bersangkutan sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur. 

"Terkait dengan uang Rp10 juta itu, saya sudah sampaikan ke penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK," kata Lukman usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Menurut Lukman, dirinya juga telah menyampaikan bukti laporan tersebut kepada penyidik lembaga antirasuah. Lukman memgembalikan uang itu karena dirinya merasa tak berhak menerima uang tersebut.

"Jadi saya tunjukkan bukti pelaporan itu kepada penyidik, karena saya merasa tidak berhak menerima uang itu," kata politiku Partai Persatuan Pembangunan itu.

Terkait proses pemeriksaan yang dijalani hari ini, Lukman mengaku semua berjalan lancar. Lukman sekitar lima jam berada di gedung KPK. Menurut Lukman, penyidik KPK menjalankan tugasnya secara profesional. "Saya merasa nyaman dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh mereka, tidak ada kendala apapun," ucapnya.