Terjerat suap, Meikarta akan lakukan investigasi internal

"PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif, untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi."

ekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10)./Antara Foto

PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak perusahaan Lippo Group, yang merupakan pengembang proyek Meikarta, menyatakan kesiapan untuk melakukan investigas internal. Ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Bekasi, atas dugaan suap izin proyek Meikarta.

Kuasa hukum PT MSU, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya menyesalkan terjadinya kasus dugaan suap ini. 

“Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif, untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi,” kata Denny dalam pernyataan resmi, Selasa (16/10).

Menurut Denny, PT MSU mengakui adanya penyimpangan terhadap prinsip antikorupsi perusahaan dalam perkara ini. Karenanya, kata dia, kliennya tidak akan memberi toleransi terhadap segala penyimpangan tersebut, dan akan menindak tegas para oknum pegawai yang melakukan penyimpangan, dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara terkait proses hukum yang dilakukan KPK, PT MSU akan bersikap kooperatif.