Terkait kasus Gubernur Kepri, KPK geledah lagi 4 lokasi

Total ada sembilan lokasi yang digeledah penyidik KPK hari ini.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi lain di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, komisi antirasuah melakukan penggeledahan di sembilan lokasi di Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, serta Kabupaten Karimun pada Selasa (23/7).

Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan suap perizinan dan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Ada dua rumah di Kota Batam yang disisir penyidik KPK dalam penggeledahan ini. Keduanya rumah milik pihak swasta yang memiliki hubungan dengan para tersangka. Di Kota Tanjung Pinang, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup serta kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

"KPK melakukan penggeledahan di sembilan lokasi di tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau" kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).

Menurutnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan izin reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau dalam penggeledahan tersebut.