Suap perdagangan minyak mentah, KPK periksa mantan pegawai PT PES

Keempatnya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bambang Irianto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) memberikan keterangan pers./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat mantan pegawai PT Pertamina Energy Service Pte. Ltd. atau PT PES terkait kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT PES.

Keempatnya ialah, mantan Senior Chief Management & Internal Control Rudi Donardi, mantan Head of Finance Simonx Panjaitan, mantan Chief of Controller Nailul Achmar, serta mantan Chief of Operation & Shipping Mohammad Iskandar Mirza.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (5/12).

Dalam perkara itu, KPK tengah menelusuri proses perdagangan dan produksi minyak mentah di PT PES selama Bambang Irianto menjabat sebagai Vice President Marketing PT PES. Penelusuran itu dilakukan melalui proses pemeriksaan dari sejumlah saksi.

Sebelumnya, KPK menelusuri aliran dana tersangka kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT PES, Bambang Irianto di Singapura. Proses penelusuran itu dilakukan dari keterangan Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency (APR) Lukman Neska pada Kamis (7/11).