Terkendala Singapura, TNI AU turunkan paksa pesawat Ethiopian Air

Pesawat Ethiopian Air memasuki wilayah kedaulatan udara Indonesia secara ilegal, tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Pesawat milik maskapai Ethiopian Air diturunkan paksa TNI AU di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1)./ twitter.com/Puspen_TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara melakukan intercept terhadap pesawat kargo asing Boeing B777 milik maskapai Ethiopian Air, dan mendaratkan paksa di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1). Pesawat tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia secara ilegal, tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, mengatakan, tindakan tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan, kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), tentang adanya pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.

Mendapati kondisi tersebut, Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus, melapor kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran tersebut.

"Selanjutnya Panglima TNI memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut," kata Taibur. 

Dua pesawat tempur TNI AU jenis F 16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, dengan callsign Rydder Flight, kemudian melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat B-777 ET-AVN tersebut.