sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terkendala Singapura, TNI AU turunkan paksa pesawat Ethiopian Air

Pesawat Ethiopian Air memasuki wilayah kedaulatan udara Indonesia secara ilegal, tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 14 Jan 2019 20:32 WIB
Terkendala Singapura, TNI AU turunkan paksa pesawat Ethiopian Air

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara melakukan intercept terhadap pesawat kargo asing Boeing B777 milik maskapai Ethiopian Air, dan mendaratkan paksa di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1). Pesawat tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia secara ilegal, tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, mengatakan, tindakan tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan, kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), tentang adanya pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.

Mendapati kondisi tersebut, Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus, melapor kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran tersebut.

"Selanjutnya Panglima TNI memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut," kata Taibur. 

Dua pesawat tempur TNI AU jenis F 16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, dengan callsign Rydder Flight, kemudian melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat B-777 ET-AVN tersebut. 

Terkendala izin Singapura

Komandan Skadron 16 Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Letkol Pnb Bambang Apriyanto, mengatakan proses pendaratan paksa terhadap pesawat Ethiopian Air, sempat terkendala proses perizinan dari Singapura. Pasalnya, izin pengendalian ruang udara penerbangan sipil wilayah Kepulauan Riau, masih dikuasai Singapura. Hal ini membuat upaya penurunan paksa memakan waktu hingga 20 menit lamanya.

"Sebagian wilayah udara kita di atas Batam, dan sebagian Kepulauan Riau, masih di bawah Singapore Flight Information Region (FIR)," kata Bambang.

Sponsored

Dia menjelaskan, dua pilot jet tempur F 16 TNI AU yang memaksa pesawat kargo nomor registrasi ET-AVN, tidak serta merta dapat dilakukan. Bambang mengatakan, flight control Singapura sulit memberikan izin untuk menurunkan pesawat tersebut.

"Ada sedikit kendala dari Singapura. Kita sulit meminta izin untuk menurukan ketinggian pesawat (Ethiopian Air) di Batam," tuturnya.

"Komunikasi kita sudah beritahukan Singapura bahwa kita akan bawa pesawat Ethiopian ke Batam. Tapi mereka susah berikan izin. Sehingga ketika dekati Batam ketinggial masih di 41.000 kaki. Tidak mungkin kita langsung menukik," kata Bambang melanjutkan.

Dia menambahkan, jika wilayah kendali keselamatan penerbangan sipil dikendalikan Indonesia, upaya penurunan paksa akan berlangsung lebih singkat. Menurut Bambang, 20 menit waktu yang dihabiskan untuk menurunkan paksa pesawat tersebut, tidak akan diperlukan jika kendali dimiliki Indonesia. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid