Teror bom masjid di Kalteng, pelaku ditangkap

Pelaku adalah seorang lelaki berusia 22 tahun warga Seruyan.

Tim penjinak bom mendeteksi tas mencurigakan di Jalan Kartini, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/19). Foto Antara

Seorang pelaku teror bom jenis rakitan di Masjid Nurul Yaqin. Kuala Pembuang, Seruyan Hilir, Seruyan, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap aparat Polres Seruyan. Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, pelaku adalah seorang lelaki berusia 22 tahun berinisial HG alias Iwan.

"Pelaku kami tangkap di kediamannya pagi tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Agung di Kuala Pembuang, Sabtu, (2/5).

Penangkapan tersangka Iwan dilakukan berdasarkan hasil CCTV di Masjid Nurul Yaqin. Dalam rekaman CCTV, diketahui benda menyerupai bom itu diletakkan seorang laki-laki muda berperawakan sedang, mengenakan kaus oblong dan celana pendek warna gelap.

Dari pantauan CCTV lainnya, terlihat pelaku menumpang sepeda motor Tossa warna kuning. Ia kemudian turun di pertigaan Apotek Azmi, yang berada di seberang Toko Serba 35 Ribu.

"Setelah penyelidikan, diketahui motor Tossa itu milik Saudara Akbar yang kami jadikan saksi pertama. Pada saat kejadian, sepeda motor itu digunakan oleh Saudara TH (saksi kedua) untuk antar galon ke Jalan Kapten Mulyono Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan," kata Agung.