Teroris Jamaah Islamiah digaji Rp10 juta-Rp15 juta per bulan

Kelompok teroris Jamaah Islamiah mendapatkan gaji Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang setiap bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim Densus 88 Antiteror tengah mendalami sumber pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah. / Antara Foto

Kelompok teroris Jamaah Islamiah mendapatkan gaji Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang setiap bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim Densus 88 Antiteror tengah mendalami sumber pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Dari hasil investigasi, diketahui sumber pendanaan kelompok ini berasal dari beberapa usaha di antaranya perkebunan. Bahkan, para pentolan kelompok ini digaji dengan nominal Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

"Mereka mengembangkan ekonomi mereka, ada beberapa usaha yang mereka bangun, antara lain perkebunan untuk membiayai (operasional) organisasi dan pejabat-pejabat kelompok JI ini," kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/7).

Menurutnya, kelompok ini tengah menyusun kekuatan dengan tujuan untuk mendirikan khilafah di Indonesia.