Respons terorisme Sigi, DPR dorong pengesahan Perpres Pelibatan TNI

Politikus PDIP, TB Hasanuddin mengklaim, kejadian bisa terulang apabila dibiarkan terlalu lama.

Penampakan sebuah rumah yang habis dibakar oleh terduga pelaku dari MIT jaringan Ali Kalora di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulteng, Sabtu (28/11/2020). Twitter/@jayapuraupdate

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendorong Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme perlu segera disahkan menyusul terjadinya pembunuhan warga dan pembakaran rumah di Dusun Tokeleme, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Dengan demikian, militer bisa turut berperan.

"Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan. Bila dibiarkan terlalu lama, kejadian seperti ini bisa terulang lagi," katanya dalam keterangannya, Senin (30/11).

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kejadian tersebut harus segera diusut tuntas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Seluruh sumber daya dan kekuatan mesti dikerahkan untuk menumpas pelaku, yang disinyalir kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), apabila diperlukan.

"Kelompok teroris ini harus segera ditumpas, mumpung kekuatannya masih kecil. Kalau dibiarkan, maka akan sulit untuk ditindak," tuturnya.

MIT di bawah kendali Ali Kalora dikabarkan membakar sebuah rumah dan membunuh satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Jumat (27/11). Imbasnya, sekitar 40 kepala keluarga (KK) telah mengungsi karena ketakutan.