Tidak ada larangan ke Jakarta, warga pendatang cukup lapor

Gubernur Anies menilai operasi yustisi tidak terlalu berdampak untuk menjaring kedatangan masyarakat ke DKI.

Gubernur Anies Baswedan berjanji tidak akan melakukan operasi yustisi./Antara Foto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada operasi yustisi atau operasi penjaringan pendatang yang tidak memiliki KTP Jakarta usia lebaran tahun ini. Alasannya, Jakarta merupakan milik semua masyarakat. 

Meski demikian, Anies tetap meminta RT maupun RW di Jakarta melakukan pendataan bagi warga baru. "Bila ada warga baru untuk dicatat, lapor dan dicatat kependudukannya. Sehingga bisa diketahui siapa yang berada di Jakarta," terang Anies pada Jumat (31/5). 

Usai libur lebaran, Jakarta biasa menjadi tujuan bagi warga dari daerah untuk mengadu nasib. Untuk memastikan para pendatang tidak membuat masalah di Ibu Kota, Pemprov DKI biasanya menggelar operasi yustisi.

Anies tidak lagi memakai istilah operasi yustisi. Ia menyebutnya Layanan Bina Kependudukan sebagai cara untuk mendata warga di Jakarta. "Namanya Operasi Bina Kependudukan. Sekarang adalah Pelayanan Bina Kependudukan," imbuh Anies.

Lebih lanjut Anies menjelaskan, operasi yustisi sudah tidak dilakukan sejak tahun lalu. Penghentian operasi yustisi juga tidak berdampak signifikan terkait jumlah penduduk yang datang.