TII: Benahi CPI untuk menyaring calon hakim agung yang berintegritas

Pada Januari, skor CPI Indonesia menurun ke angka 37 dari 40 di tahun sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko. Foto Antara

Proses seleksi calon hakim agung telah berlangsung sejak Maret lalu, serta menimbulkan ramainya diskusi publik mengenai integritas dan track record para kandidat. 13 kandidat telah terpilih untuk menggantikan hakim agung yang pensiun atau meninggal dunia. Kandidat tersebut nantinya akan mengisi kekosongan formasi di kamar pidana, kamar perdata, kamar militer dan kamar tata usaha khusus pajak.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko mengungkapkan, pentingnya membenahi Indeks Persepsi Korupsi (CPI) di Indonesia untuk menyaring calon hakim agung yang berintegritas.

Beriringan dengan proses seleksi calon hakim agung, Danang mengatakan CPI di Indonesia juga menjadi topik yang hangat diperbincangkan di berbagai forum masyarakat. Pada Januari, skor CPI Indonesia menurun ke angka 37 dari 40 di tahun sebelumnya.

"Dalam proses tercapainya skor CPI, total ada 13 survei global untuk korupsi, dan ada sembilan survei yang digunakan di Indonesia," kata dia dalam webinar, Rabu (8/9).

CPI kental keterkaitannya dengan kepentingan bisnis investasi yang jarang disinggung. Banyaknya miskonsepsi yang terjadi menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.