Tim hukum Prabowo-Sandi ragukan keterangan saksi Jokowi-Ma'ruf

Saksi Anas Nashikin dinilai berubah-ubah menyampaikan keterangannya.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi Luthfi Yazid menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung MK. Alinea.id/Eka Setiyaningsih

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, meragukan pernyataan yang disampaikan Anas Nashikin, saksi Jokowi-Ma'ruf Amin selaku pihak terkait di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Anas merupakan Tenaga Ahli Fraksi PKB di DPR yang menjadi salah satu saksi fakta yang diajukan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf. 

Keraguan Luthfi muncul saat Anas menjelaskan materi "kecurangan adalah bagian dari demokrasi" dalam pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilu 2019. Menurut Luthfi, Anas menyampaikan keterangan yang berubah-ubah. Dia juga tampak tidak percaya diri saat menyampaikan hal tersebut. 

"Dengan fakta seperti itu berubah-ubah, tidak confidence. Padahal dia seorang pelaksana dan pemateri dalam Training of Trainer (ToT), jadi traning khusus pelatih. Levelnya tinggi dan dia pengurus partai dan pemateri," kata Luthfi saat jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kelima di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6).

Dalam persidangan, Anas Nashikin memang menjelaskan pelatihan ToT TKN Jokowi-Ma'ruf dengan materi "kecurangan adalah bagian dari demokrasi" yang sebelumnya disinggung saksi Prabowo-Sandi, Hairul Anas Suaidi. Menurut Anas, kalimat tersebut dipilih semata-mata untuk menarik perhatian para peserta.

"Itu sengaja ditulis begitu biar mengagetkan, ada perhatian. Kecurangan adalah sesuatu yang niscaya. Kami tidak menuduh siapa yang melakukan kecurangan, karena itu kami mengantisipasinya agar tidak ada kecurangan," kata Anas.