Tim kuasa hukum upayakan Djoko Tjandra hadiri sidang PK

Djoko Tjandra masih menjalani pengobatan di Malaysia.

Buron terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto Sindo

Tim kuasa hukum Djoko Tjandra akan mengupayakan buronan perkara hak tagih Bank Bali hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) pada 20 Juli 2020. Sidang PK tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami dari tim kuasa hukum, benar-benar ingin Pak Djoko Tjandra hadir.  Kalau tidak hadir, enggak jalan juga PK kami," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, di Jakarta, Senin (13/7).

Dia berharap, Djoko Tjandra dapat mengikuti jalannya PK di PN Jakarta Selatan. Namun, menurut Andi, keputusan itu berada di tangan kliennya. 

Dia mengungkapkan, saat ini Djoko Tjandra masih berada di Malaysia menjalani pengobatan penyakitnya. Namun, Andi mengaku, tidak mengetahui kondisi klienya saat ini. 

"Iya di Malaysia berobat. Kalau kami tahunya beliau masih di Malaysia. Cuma kalau kondisi berobat apa tidak mungkin Ibu Anita, (kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking) yang lebih tahu, karena beliau yang berhubungan," ujar dia.