Tim SAR kesulitan evakuasi korban longsor tambang emas di Sulut

Lubang galian tambang terlalu sempit. Hal ini dapat membahayakan petugas SAR yang melakukan evakuasi

Tim SAR gabungan melakukan upaya evakuasi korban yang ditemukan masih hidup atas nama Tedi Mokodompit di lokasi pertambangan emas tanpa izin yang ambruk di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara, Kamis (28/2/2019). Antara Foto

Tim Search and Rescue (SAR) gabungan mengalami kesulitan dalam mengevakuasi korban longsor pertambangan emas ilegal atau tanpa izin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan kondisi lubang galian tambang terlalu sempit. Hal ini dapat membahayakan petugas SAR yang melakukan evakuasi. Selain itu, kondisi medan yang berada pada lereng terjal menjadi faktor penghambat lainnya bagi tim SAR untuk mengevakuasi para korban.

“Kondisi tanahnya juga labil dan tidak diketahui berapa banyak lubang yang ada. Kondisi korban di dalam reruntuhan longsor diperkirakan juga sudah banyak yang meninggal. Ini juga menyulitkan evakuasi,” kata Sutopo melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta pada Senin, (4/3).

Kendati demikian, kata Sutopo, evakuasi dilakukan pihaknya terus dilakukan dengan menggunakan alat berat. Menurutnya, alat berat tersebut dibutuhkan untuk membuat akses atau jalan baru menuju titik longsor. Dengan begitu, dapat memudahkan proses evakuasi. 

“Namun, evakuasi dengan alat berat dilakukan secara hati-hati agar tidak menyebabkan longsor susulan,” ujarnya. 
 
Terkiat bencana longsor itu, Bupati Bolaang Mongondow telah menetapkan s masa tanggap darurat selama 14 hari. Terhitung sejak 26 Februari hingga 11 Maret 2019.