Komnas HAM: Timsus Polri jangan tunda lagi pemeriksaan uji balistik

Komnas HAM bersepakat dengan timsus Polri untuk melakukan pemeriksaan hasil uji balistik pada Rabu (10/8).

Gedung Komnas HAM RI. Foto Antara/dokumentasi

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta tim khusus (timsus) Polri berkomitmen penuhi agenda pemeriksaan hasil uji balistik dalam kasus kematian Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Taufan mengatakan, Komnas HAM bersepakat dengan timsus Polri untuk melakukan pemeriksaan hasil uji balistik pada Rabu (10/8) di Kantor Komnas HAM.

"Agenda besok itu balistik. Kami sangat berharap baik timsus maupun penyidik Mabes Polri, supaya besok agenda yang sudah disepakati untuk betul-betul dipenuhi, supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini," kata Taufan dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (9/8).

Jadwal permintaan keterangan terkait hasil uji balistik di Komnas HAM sempat dua kali berubah. Awalnya, pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (3/8), diubah menjadi Jumat (5/8).

Namun, Komnas HAM batal melakukan pemeriksaan hasil uji balistik dari tim Puslabfor Mabes Polri pada Jumat (5/8). Pemeriksaan terkait uji balistik berkaitan dengan penggunaan senjata yang ada dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.