Tindak tegas individu dan korporasi pelaku karhutla

Kebakaran hutan dan lahan terus meluas di sejumlah wilayah Indonesia.

Sejumlah pengguna jalan menembus kabut asap akibat karhutla yang menutupi kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/7)./ Antara Foto

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia terus meluas. Pemerintah harus menindak tegas para pelakunya, tak cuma individu, tapi juga korporasi, agar kejadian serupa tak terus terjadi tiap tahunnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat segera menetapkan status siaga atas karhutla yang terjadi sejak awal Juli 2019. Penetapan status tersebut diharapkan membuat Pemerintah Aceh dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mengambil langkah untuk membantu penanganannya.

"Penetapan status siaga ini setelah rapat yang akan kita gelar pada Senin hari ini," kata Kepala BPBD Aceh Barat Mukhtaruddin di Meulaboh, Senin (5/8).

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyetujui penetapan status ini. Dia berharap penetapan status siaga ini dapat mengatasi musibah yang terjadi.

Di Pekanbaru, pemerintah daerah telah menetapkan status siaga akibat memburuknya kualitas udara akibat tebalnya asap yang disebabkan karhutla. Pemerintah Provinsi Riau malah sudah lebih dulu menetapkan status siaga, yang berlaku sejak 19 Februari hingga Oktober 2019 nanti.