Survei: Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Kejagung capai 63%

Kinerja Kejaksaan Agung dalam satu tahun terakhir dinilai cukup baik.

Gedung Kejaksaan Agung RI sebelum terbakar/Foto dok. Kejagung.

Hasil survei Alvara Research Center mencatat secara umum tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 63%, atau cukup baik.

“Dengan tingkat kepuasan 63,6%, publik menilai kinerja Kejaksaan Agung dalam satu tahun terakhir ini masuk dalam kategori cukup baik," kata Hasanuddin Ali, CEO Alvara Research Center dalam keterangan tertulis, Senin (14/12).

Hasanuddin menjelaskan, terdapat tiga aspek yang mendapat kepuasan tertinggi, yaitu peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan, pengawasan internal, dan reformasi birokrasi.

"Selain itu publik juga mengapresiasi upaya penyelamatan keuangan negara dari tindak korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam satu tahun terakhir. Sebesar 67,9% responden meyatakan puas dengan upaya Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi dalam satu terakhir," bebernya.

Menurutnya, apresiasi publik yang baik terhadap upaya penyelamatan keuangan negara dari tindak korupsi ini bisa menjadi modal yang baik bagi Kejaksaan Agung untuk semakin meningkatkan kinerja di aspek-aspek yang lain.