Tjahjo Kumolo minta tambahan anggaran Rp1,9 triliun 

Kementerian Dalam Negeri mendapat pagu anggaran sebesar Rp3,40 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta. Antara Foto

Kementerian Dalam Negeri melaporkan kepada Komisi II DPR, bahwa kementeriannya mendapatkan pagu anggran sebesar Rp3,40 triliun. Anggaran tersebut naik sebesar 7,3% dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2019 senilai Rp3,17 triliun. 

Meski ada kenaikan anggaran, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, merasa itu belum cukup. Karena itu, meminta persetujuan Komisi II DPR untuk bisa menambahkan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp1,9 triliun.

“Di dalam usulan ini ada tambahan Rp1,9 triliun termasuk untuk BNPB. Secara prinsip, poin-poinnya adalah untuk peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia),” kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, (20/6).

Selain untuk peningkatan kualitas SDM, kata Tjahjo, dana tambahan tersebut juga hendak digunakan untuk menyelesaikan sarana dan prasarana di wilayah perbatasan. Pasalnya, sampai saat ini ada beberapa sarana yang belum selesai pengerjaannya. 

Tak hanya itu, dana tambahan itu disebut Tjahjo juga akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak yang rencanaya akan diselenggarakan pada 2020 mendatang.