Tolak karantina, DPP PAN diminta pecat Guspardi Gaus

Guspardi telah menyepelekan aturan yang dibuat pemerintah.

Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto dpr.go.id

Pakar komunikasi politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner Emrus Sihombing menilai, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus, tak cukup hanya diberi teguran oleh partainya karena menolak karantina mandiri usai pulang dari luar negeri. Menurut Emrus, Guspardi telah menyepelekan aturan yang dibuat pemerintah.

"Tidak cukup dengan teguran, menurut saya yang tepat DPP PAN harus memecatnya," ujar Emrus Sihombing dalam keterangannya, Jumat (2/7).

"Apalagi, DKI Jakarta akan diberlakukan PPKM darurat. Artinya, yang bersangkutan menyepelekan aturan yang sudah dibuat pemerintah," sambung Emrus.

Sebagai anggota DPR, kata Emrus, Guspardi harusnya memberikan teladan dan contoh yang baik terhadap masyarakat. Apalagi Guspardi juga pernah memprotes soal aturan karantina, yang menurutnya merasa cemas dan yang seharusnya dikarantina menurut beliau itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri.

"Tindakannya jelas tidak pantas. Anggota dewan yang terhormat, perilakunya harus terhormat, kalau tidak patuh aturan berarti tidak terhormat dong, kalau sudah ter, artinya harus patuh, memberikan contoh perilaku yang baik dan mengikuti aturan," tegasnya.