Tolak rekomendasi ORI soal TWK, inilah wajah buram KPK

Sebagai lembaga penegak hukum, kata dia, sudah sepatutnya KPK taat hukum tanpa pilih-pilih aturan mana yang ditaati.

KPK saat menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020/Foto Dok KPK RI

Wajah buram Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri cukup nampak. Komisi antirasuah menolak menolak menjalankan rekomendasi Ombudsman RI (ORI) terkait temuan maladministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo, mengaku, tidak terkejut atas keputusan KPK tersebut. "Sikap ini, kami lihat sebagai sikap anti-koreksi," kata Yudi kepada Alinea.id, Jumat (6/8).

Sebagai lembaga penegak hukum, menurut dia, sudah sepatutnya KPK taat hukum tanpa pilih-pilih aturan mana yang ditaati. Tindakan korektif dari Ombudsman sepatutnya dijadikan bahan komisi antirasuah untuk perbaikan, bukan malah menyerang pemberi rekomendasi yang mencari solusi terhadap permasalahan status 75 pegawai KPK.

"Ini sama saja KPK memilih untuk kill the messenger bukannya mengapresiasi rekomendasi Ombudsman," ujarnya.

Dia menegaskan, penolakan KPK untuk menindaklanjuti rekomendasi ORI juga menunjukkan bahwa dalih bahwa pimpinan KPK telah memperjuangkan hak dan nasib 75 orang pegawai KPK, adalah suatu retorika belaka.