Tolak kenaikan UMP 8,51%, besok massa buruh demo di Balai Kota Jakarta

Elemen buruh meminta pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 10-15%.

Buruh menggelar aksi menolak revisi UU Ketenagakerjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10)./ Antara Foto

Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota (UMP/UMK) 2020 sebesar 8,51%. Aksi akan dilakukan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Rabu (29/10).

Kepala Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono mengatakan, aksi ini akan diikuti oleh ribuan orang buruh.

"Kurang lebih 2.000 orang akan melakukan aksi besok di Balai Kota DKI Jakarta," kata Kahar saat dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (29/10).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, massa buruh juga akan melakukan aksi besar di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (31/10). Aksi demonstrasi ini tidak hanya akan diikuti massa buruh dari Jakarta, tapi juga asal Banten, Jawa Barat.

Demonstrasi para buruh ini dilakukan untuk mendorong kenaikan UMP/UMK sebesar 10-15%. Aksi ini akan dilakukan pada rentang waktu 1-15 November 2019.