Total 110 buron kejaksaan ditangkap sejak awal tahun

Kejaksaan membentuk sistem AMC untuk pelacakan aset tersangka tindak pidana.

Gedung Kejaksaan Agung RI sebelum terbakar/Foto dok. Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan data penangkapan buron selama satu semester di tahun ini. Namun, tidak dirinci dalam perkara apa saja buron yang telah ditangkap tersebut.

"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 tercatat ada 110 orang DPO berhasil diamankan," kata Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Sunarta dalam keterangan resminya, Rabu (22/9).

Sunarta mengatakan, pada periode yang sama Kejagung juga telah melakukan pendampingan 463 kegiatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ratusan program itu dengan anggaran Rp180.138.927.446.506.

Menurutnya, sejauh ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat program PEN hingga 20 Agustus 2021 mencapai Rp326,74 triliun atau 43% dari pagu anggaran Rp744,77 triliun.

"Saya berharap Kejaksaan dapat melakukan pencegahan penyelewengan, melakukan pendekatan pencegahan, tidak melakukan kriminalisasi atau mencari-cari kesalahan, terlebih menakut-nakuti yang berdampak pada terhambatnya pelaksanaan PEN," tuturnya.