Total nilai penjualan kendaraan sitaan kasus Jiwasraya Rp6,10 miliar

Dari 15 kendaraan roda empat, hanya tersisa lima kendaraan yang belum terjual.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Foto Antara/Galih Pradipta.

Sebagian mobil sitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) laku terjual dalam prosesi lelang yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman Harun No.10 Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dari 15 kendaraan roda empat, hanya tersisa lima kendaraan yang belum terjual. Selain itu, satu kendaraan roda dua pun turut laku terjual.

“Dari 16 kendaraan, 11 unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua,” kata Leonard dalam keterangan resminya, Rabu (24/11).

Menurut Leonard, pemenang lelang tersebut harus melunasi barang yang dibeli selama lima hari sampai 1 Desember 2021. Kemudian, uang tersebut akan ditransfer oleh KPKNL Jakarta IV ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp6.100.081.000,” ucapnya.