Anies tetap manfaatkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon untuk jenazah Covid

Kapasitas liang lahat untuk jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur, hampir penuh.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto Antara/Muhammad Adimaja/foc.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap memanfaatkan Tempat Pemakamam Umum atau TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Tegal Alur, Jakarta Barat, sebagai tempat pemakaman jenazah kasus Covid-19 di ibu kota. 

"Saat ini kami masih menggunakan dua tempat itu (Pondok Ranggon dan Tegal Alur) dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Untuk Tegar Alur masih ada sisa dua hektare (ha) lahan liang lahat. Dalam satu hektare bisa untuk 3.000 jenazah korban coronavirus. Itu artinya TPU Tegal Alur masih bisa menampung 6.000 makam. 

Dia menegaskan, pemerintah akan terus berjuang dalam penanganan dan penanggulangan coronavirus agar tak meningkat signifikan. Masyarakat juga diimbau tidak abai menjalankan protokol kesehatan. 

"Kami akan terus menjaga kedisiplinan supaya yang dirawat lebih sedikit dan supaya yang meninggal lebih sedikit lagi," ujar dia.