Transformasi BSSN di tahun politik dinilai tepat

Sebelumnya, BSSN berada di bawah Kemenko Polhukam dan berdasarkan Perpres Nomor 133 tahun 2017, BSSN kini berada langsung dibawah Presiden.

Mayjen Djoko Setiadi dilantik menjadi Kepala BSSN di Istana Negara. (Foto: Antara)

Presiden Joko Widodo melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penunjukan itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 130/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Kepala Lembaga Sandi Negara dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Bagi Setiadi, BSSN bukan hal baru, terlebih sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara. "Lemsaneg direvitalisasi, kalau kalimat saya, sandi itu adalah bahasa zaman dulu. Sekarang siber. Kalau badan sandi bertransformasi ke badan siber, itu memang sudah sewajarnya," ujar Setiadi seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/1).

Usai dilantik, Setiadi siap bertugas membantu Polri, terutama dalam menanggulangi terorisme. Ia menegaskan, saat ini terorisme telah masuk ke dunia siber dengan menggunakan sistem komunikasi yang baik dan sulit ditembus. Karena itu BSSN menggunakan teknologi terkini yang mampu mendeteksi dan mencari para teroris.

“Apapun yang kami temukan kita akan sharing dengan yang berwenang. Dalam hal ini kepolisian," sambungnya.

Sementara Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai transformasi BSSN dari lembaga di bawah Menko Polhukam, menjadi badan yang bertanggung jawab kepada Presiden, setingkat dengan Kementerian sudah tepat. Transformasi itu tertuan dalam Perpres nomo 133 tahun 2017 yang ditandatangi oleh Presiden Jokowi pada 16 Desember lalu. Apalagi, tahun 2018 ini menjadi tahun politik dan menjelang Pileg serta Pilpres, tantangan keamanan siber menjadi semakin dinamis dan perlu penanganan segera