Tunjuk langsung Dewas, Jokowi dinilai ingin kendalikan KPK

Rencana Jokowi untuk menunjuk langsung Dewan Pengawas KPK dinilai dilakukan untuk mengendalikan lembaga antirasuah.

Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka./ Antara Foto

Rencana Presiden Jokowi untuk menanggalkan mekanisme pemilihan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi melalui panitia seleksi, dinilai mengandung maksud tersembunyi. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Jokowi ingin mengendalikan lembaga antirasuah tersebut. 

"Terlihat Jokowi hendak mengendalikan KPK," kata Feri saat dihubungi jurnalis Alinea.id, Jumat (1/11).

Menurutnya, regulasi pengangkatan Dewan Pengawas KPK yang tercantum dalam UU nomor 19 Tahun 2019, memang sarat dengan ketidakpastian. Dengan demikian, potensi kebijakan seperti yang rencananya dilakukan Jokowi, memang mungkin terjadi.

"Ketentuan UU itu memang janggal," katanya.

Aturan pengangkatan Dewan Pengawas KPK dalam UU KPK versi revisi tersebut, tercantum dalam Pasal 37 E ayat (2). Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa seleksi ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK dilakukan oleh presiden melalui panitia seleksi.