TWK pegawai KPK, Komnas HAM minta keterangan ahli HTN

Pemanggilan bertujuan memperkuat pemahaman tentang tata kelola negara hukum, terutama dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.

Kantor Komnas HAM di Jakarta, Desember 2019. Google Street View

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan ahli hukum tata negara (HTN), Kamis (22/7). Hal tersebut guna mendalami beberapa hal tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini, kami memperdalam lagi dengan ahli HTN untuk memperkuat konsep, hukum dan konsekuensi kewenangan; hirarki kelembagaan; dan kepatuhan terhadap hukum. Ini bagian dari tata kelola negara hukum," kata Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, Kamis (22/7).

Pada 14 Juli lalu, Komnas HAM telah meminta keterangan ahli hukum administrasi negara. Sehari sebelumnya, memanggil ahli psikologi untuk diminta pendapatnya.

Anam mengatakan, pihaknya juga telah memperdalam detail dan klarifikasi beberapa informasi kepada pegawai KPK. "Guna memastikan perkembangan faktual yang satu dengan lain ada perbedaan serta memperkuat dengan bukti pascakami mendapatkan beberapa keterangan pihak lain."

Dia berharap, hasil pemeriksaan Komnas HAM segera rampung. Di samping itu, bisa disampaikan kepada publik pada akhir Juli. Namun, belum dipastikan waktunya karena masih melihat situasi pandemi Covid-19.