Uang miliaran rupiah disita saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Tim KPK turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.

Ilustrasi. Pixabay

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak. Uang yang disita berupa pecahan rupiah dan mata uang asing.

"Selain menangkap 4 orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).

Kendati demikian, Ali belum mengungkapkan rincian jumlah uang yang diamankan tim penyidik. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada para pihak yang terjaring OTT.

"Namun, sejauh ini sebagai bukti permulaan, jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ucap Ali.

Sebelumnya, sebanyak empat orang yang diamankan tim penyidik KPK dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/12). Ali mengatakan, keempat orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan.