Komisi I DPR laksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada 4-5 November

Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dpr.go.id/Dok/Man

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Uji kelayakan rencananya dilaksanakan pada 4-5 November 2021 oleh Komisi I DPR RI.

“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11).

Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.

“Jadi dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” tutur dia.

Sesuai Undang-Undang TNI, persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat dua puluh hari. Penghitungan waktu tersebut tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.