Uni Eropa cabut larangan penerbangan maskapai Indonesia

Retno Marsudi menyebut, butuh perjalanan panjang hingga akhirnya larangan penerbangan maskapai Indonesia dicabut Uni Eropa.

Konferensi pers terkait pencabutan larangan penerbangan maskapai Indonesia, di rumah dinas Menteri Perhubungan Budi Karya, Jumat (15/6) (Robi/ Alinea).

Uni Eropa telah mencabut semua pelarangan izin penerbangan maskapai Indonesia ke Uni Eropa pada kamis, (14/5). Kabar gembira tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konferensi persnya di kediaman Menteri Perhubungan Budi Karya, Jumat (15/6).

Retno menuturkan, pencabutan yang dilakukan oleh Uni Eropa tersebut tercapai berkat kerja keras dan usaha yang panjang. 

"Tentunya pencabutan ini merupakan satu hasil kerja keras yang panjang, dan kolaborasi antara diplomasi, kolaborasi dengan pihak regulator," kata Retno, Jumat (15/6). 

Perjuangan tersebut ditempuh selama 11 tahun atau sejak 2007. Setahun berselang, saat dirinya menjabat Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementrian Luar Negeri, upaya pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa ini memang didorong sebagai isu utama.

Kala itu, segala aspek diplomasi dilakukannya, mulai yang terkait teknis dan regulator maupun kolaborasi dengan sejumlah pihak. Ia menggandeng komite transportasi Parlemen Eropa, dan Air Safety Commite (ASC) yang diketuai Uni Eropa, serta didukung Europe Aviation Safety Agency.