Unjuk rasa BEM SI akan mengusung tiga tuntutan

Setidaknya, aksi damai ini akan digelar serentak di tiga wilayah.

Ilustrasi unjuk rasa. Alinea.id/Oky Diaz Fajar

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada hari ini (16/10). Setidaknya, aksi damai ini akan digelar serentak di tiga wilayah.

"Iya (BEM SI kembali gelar unjuk rasa). Di Jawa Timur kemarin (15/10) sudah mulai sampai malam. Kalau ditempat lain, ada di wilayah Sumatera," ujar Koordinator Media BEM SI Andi Khiyar, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (16/10).

Selain menolak UU Ciptaker, ada tiga tuntutan yang akan digaungkan oleh BEM SI pusat. Pertama, desakan penerbitan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua, meminta aparat kepolisian untuk membebaskan rekan mahasiswa yang masoh ditahan di sejumlah daerah.

Terakhir, mengecam surat edaran Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang imbauan mahasiswa tidak melangsungkan unjuk rasa UU Ciptaker.

"Ada kecaman dari teman-teman mahasiswa terhadap surat imbauan yang dikeluarkan Kemendikbud," ujar Andi.